Malah, belakangan mereka juga sulit dihubungi. Menanggapi pengaduan Angely, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya membenarkan laporkan dugaan penipuan investasi bodong tersebut.
Ia menyatakan bahwa saat ini penyidik sudah memproses laporan tersebut. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait