CIREBON, iNewsIndramayu.id – Darurat Narkoba. Ya inilah status yang kini sedang disandang Kabupaten Cirebon.
Status ini didapatkan atas hasil pemusnahan sejumlah barang bukti dari berbagai jenis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait