Darurat Narkoba, Kejari Cirebon Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp3,4 Miliar Lebih

Marvin
Aksi pemusnahan Narkoba di Kejari Cirebon (Foto: Tarjoni)

Darurat Narkoba


Seluruh pihak berwajib yang sedang memusnahkan seluruh barang bukti Narkobanya (Foto: Tarjoni)

 

Dari Agustus 2023 hingga Januari 2024, Kejaksaan telah mengeksekusi barang bukti kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) dari berbagai jenis.

Yang mana, meliputi sabu-sabu, 1.363,4518 gram senilai 681 juta, lalu ganja seberat 293,1285 gram senilai Rp87 juta dan 5.414 butir ekstasi senilai Rp2,7 miliar.

Total, barang bukti narkoba yang dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara Narkoba tersebut adalah sebesar Rp3,4 miliar.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network