Proyek PLTSa Bantar Gebang Pemkot Bekasi Dibatalkan

Marvin
Proyek PLTSa Bantar gebang resmi dibatalkan (Foto: portonews)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Pemkot Bekasi membatalkan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Bantar Gebang, Kota Bekasi bernilai Rp1,6 triliun. Pembatalan itu dilakukan lantaran proyek tersebut berpotensi terjadi korupsi.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad mengatakan, telah meminta inspektorat mengkaji proyek tersebut sebelum menetapkan pemenang tender. Sedianya Pemkot Bekasi telah menggandeng empat perusahaan dalam proyek ini yaitu EEI, MHE, HDI, dan HXE. 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network