Pemotor Tewas Terlindas Bus di Mampang Prapatan
Menurut David, peristiwa itu berawal saat pemotor bernopol B 3195 EMO melintas di Jalan Kapten Tendean. Saat sampai di dekat Kantor Pos Mampang Prapatan, pemotor yang dikemudikan ARS tersebut diduga hendak menyalip bus bernopol B 7438 BGA, hanya saja korban mengalami oleng.
"Diduga korban tak dapat mengendalikan kendaraannya hingga mengalami oleng dan terjatuh masuk ke bawah kolong ban kanan bus," tuturnya.
Jenazah korban dibawa ke RSUP Fatmawati untuk divisum et repertum. Kecelakaan itu ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor : Tomi Indra Priyanto