Jasa Raharja Kabupaten TTU Serahkan Santunan ke Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kiupukan

Marvin
Penyerahan santunan duka dari Jasa Raharja Kabupaten TTU kepada keluarga korban Ewaldo Andreas Moensaku (Foto: iNewsTTU.id).

Pentingnya Membayar Pajak


Penyerahan santunan duka kepada keluarga korban Yohanes Gunawan Adin (Foto: iNewsTTU)

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memenuhi kewajiban mereka, seperti membayar pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Jadi dana-dana yang terkumpul dari pembayaran SWDKLLJ oleh masyarakat pemilik kendaraan itu dikelola oleh Negara dan dikembalikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pemberian perlindungan baik penggantian biaya perawatan maupun luka-luka," ungkapnya.

Sementara itu, paman dari korban Yohanes Gunawan, yang dikenal Yan Mako, hadir dalam acara penyerahan santunan tersebut menyatakan bahwa santunan asuransi ini sangat berarti bagi keluarga korban, terutama mengingat bahwa dua bulan sebelum kejadian, ayah korban telah meninggal dunia.

"Ini sangat berarti karena dapat membantu keluarga yang kini terdiri dari ibu korban dan tiga adiknya. Kami sangat berterima kasih kepada Jasa Raharja dan Satlantas Polres TTU atas perhatian dan bantuan ini," ujarnya.

Yan Mako juga menambahkan bahwa pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak secara teratur sebagai bentuk tanggung jawab.

"Santunan duka ini sangat membantu sekali," tutupnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network