INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di Gedung PGRI Indramayu, Senin (23/9/2024). Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Indramayu, Masykur.
KPU Indramayu telah menetapkan tiga pasangan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Indramayu 2024. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup.
Hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024 itu tertuang dalam keputusan bersama KPU Indramayu nomor 172 tahun 2024. Menetapkan tiga paslon yaitu pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin, Nina Agustina dan Tobroni, serta Bambang Hermanto dan Kasan Basari.
"KPU Indramayu memutuskan ketiga pasangan calon tersebut telah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada ndramayu," kata Masykur.
Pasangan calon Lucky Hakim dan Syaefudin, diusung dan didukung oleh Partai Nasdem, PKS, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gelora, PKN, Partai Buruh, dan PBB. Kemudian untuk pasangan Nina Agustina dan Tobroni, diusung oleh PDIP, PKB, Partai Perindo, dan Partai Demokrat. Lalu yang ketiga yaitu paslon Bambang Hermanto dan Kasan Basari diusung dan didukung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, serta PAN.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait