Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Senin, 21 Oktober 2024 Lengkap dengan Titik Lokasi

Noni Erviani
Ilustrasi Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap Jakarta

iNewsIndramayu.id – Bagi pengendara yang beraktivitas di Jakarta, penting untuk mengetahui jadwal ganjil genap hari ini, Senin, 21 Oktober 2024, agar perjalanan bisa dilakukan dengan lancar.

Aturan ganjil genap di Jakarta hari ini berlaku untuk kendaraan dengan plat nomor ganjil sesuai dengan tanggal yang berlaku.

Penerapan aturan ini dimulai dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB di pagi hari, dan dari 16.00 hingga 21.00 WIB di sore hari, setiap hari Senin hingga Jumat.

Pelanggaran terhadap peraturan ini akan diawasi menggunakan kamera ETLE di lokasi tertentu, dan penindakan manual juga dilakukan oleh petugas kepolisian di beberapa titik baru.

Berikut adalah daftar lengkap 26 titik lokasi pemberlakuan ganjil genap Jakarta:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari

Informasi ini diambil dari dishub.jakarta.go.id. Pastikan untuk mematuhi aturan yang ada agar terhindar dari sanksi dan membantu menjaga kelancaran lalu lintas di Jakarta.***

 

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network