INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pemerintah akan mengumumkan secara resmi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen akan dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Editor : Tomi Indra Priyanto