OJK Sukses Bongkar Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Bodong

Marvin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sukses ungkap penipuan kerja paruh waktu dan investasi bodong (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.idOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus penipuan kerja paruh waktu dan investasi jelang akhir tahun.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi modus penipuan yang patut diwaspadai jelang Natarua dalah dengan mencatut nama sebuah entitas bisnis.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network