Pemkab Indramayu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Terkait Enam Raperda

Dindin Ahmad S
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Wakil Bupati Syaefudin menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024 serta lima Raperda lainnya. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Senin, 7  Juli 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Kiki Zakiyah, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Raperda Tentang LPP APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024

Dalam jawaban atas pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemkab mengakui realisasi pendapatan secara umum telah mencapai target, meskipun beberapa sektor retribusi seperti parkir, pemanfaatan aset, dan perizinan gedung masih perlu diperbaiki. Langkah penguatan pengawasan dan sistem berbasis teknologi akan diterapkan.

Menanggapi Fraksi PKB, dijelaskan bahwa keberadaan SILPA berasal dari pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja. Keberadaan SILPA tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya tak direncanakan, dan Pemkab akan terus meningkatkan sistem pengelolaan keuangan.

Fraksi Demokrat–Nasdem diberi penjelasan bahwa belanja yang melebihi pendapatan ditopang oleh penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp242,49 miliar.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network