INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat di Kabupaten Indramayu pada periode Oktober–November 2025 akan sedikit berbeda dari tahap sebelumnya.
Jika sebelumnya bantuan hanya berupa beras, kali ini penerima manfaat juga akan mendapatkan minyak goreng sebagai tambahan komoditas.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 371 tanggal 6 Oktober 2025 tentang pelaksanaan penyaluran bantuan pangan.
Pimpinan Perum Bulog Cabang Indramayu, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa mulai alokasi Oktober–November, minyak goreng resmi disertakan dalam paket bantuan pangan.
“Bantuan pangan kali ini berbeda, karena kami mengikutsertakan minyak goreng. Ini menjadi langkah penting karena harga minyak goreng saat ini cukup sulit turun,” ujar Sri Wahyuni, Jumat, 17 Oktober 2025.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
