Ono menambahkan bahwa meskipun ada rencana menjadikan area tersebut sebagai lahan sawah, aktivitas semacam itu tetap harus mengikuti prosedur dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
“Memang informasinya ini sih akan dijadikan lahan sawah. Tapi ya tidak harus seperti ini juga,” ujarnya.
Ia mendorong Pemprov Jabar dan kepolisian untuk memastikan aktivitas tersebut tidak kembali beroperasi sebelum seluruh proses perizinan ditempuh, termasuk kebutuhan material untuk industri di Indramayu.
“Sehingga kebutuhan terkait galian untuk beberapa industri Indramayu harus dipastikan perizinannya ditempuh,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
