Di tingkat pengecer, tudingan kelangkaan juga dibantah dengan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kasnadi, pemilik kios pupuk di wilayah Juntinyuat, menyebutkan bahwa persoalan seringkali muncul bukan karena ketiadaan barang, melainkan pada proses penebusan yang belum dilakukan oleh petani yang bersangkutan.
"Untuk keluhan petani itu tadi tidak benar. Petani tersebut terdaftar di kios kami, terdaftar di RDKK, dan petani tersebut sampai sekarang belum melakukan proses penebusan. Padahal stok kami aman," ungkap Kasnadi.
Ia merinci bahwa di kiosnya saja masih tersedia belasan ton Urea dan NPK yang siap disalurkan kepada warga yang memiliki hak tebus sesuai aturan pemerintah.
Senada dengan pihak kios, Manager PT Bumi Wiralodra Indramayu (BWI), Dulmukmin, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh permintaan alokasi hingga awal Februari ini. Berdasarkan datanya, akumulasi stok di tingkat pengecer (PPTS) masih sangat mencukupi untuk menuntaskan masa pemupukan.
"Terkait kalau kemudian adanya kelangkaan, saya pikir ini perlu dicek. Karena posisi kami sudah full terkait pemenuhan stok permintaan. Kalau dinyatakan kelangkaan pupuk, saya pikir ini kurang sesuai karena realitanya saat ini untuk wilayah Juntinyuat saja sudah 905 ton (tersalurkan)," tegas Dulmukmin.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
