Dalam forum tersebut, pihak warga yang diwakili tokoh masyarakat dan pemerintah kecamatan menyampaikan tuntutan agar seluruh dana yang telah dipungut di luar ketentuan dikembalikan.
Setelah melalui diskusi panjang, oknum yang sebelumnya mengaku sebagai mitra BPN akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang kepada masyarakat secara bertahap.
Kesepakatan ini menjadi titik balik penyelesaian polemik PTSL Terisi yang sebelumnya melibatkan sedikitnya lima desa, yakni Desa Plosokerep, Cibereng, Kendayakan, Karangasem, dan Manggungan.
Polemik PTSL Terisi sendiri mencuat setelah adanya dugaan pungutan hingga ratusan ribu rupiah per peserta, jauh di atas ketentuan resmi. Bahkan, total uang yang beredar disebut mencapai miliaran rupiah.
Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah kecamatan berharap situasi kembali kondusif dan kepercayaan masyarakat terhadap program PTSL Terisi dapat dipulihkan.
Selain itu, penataan ulang mekanisme kerja di tingkat desa akan segera dilakukan agar program PTSL Terisi ke depan berjalan sesuai aturan dan tidak kembali menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
