PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kompensasi berupa pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi penumpang terdampak.
Kepala Stasiun Jatibarang, Tomi Permana, menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan pembaruan informasi kepada penumpang melalui pengumuman di stasiun, media sosial resmi, serta aplikasi digital.
"Pengajuan refund dapat dilakukan maksimal tujuh hari setelah jadwal keberangkatan, baik secara langsung di stasiun maupun melalui aplikasi KAI Access," ucapnya.
Meski mengalami keterlambatan, sejumlah penumpang memilih tetap menunggu. Salah satunya Vicky, calon penumpang kereta, yang mengaku telah menunggu hingga tiga jam namun tetap memilih menggunakan kereta api sebagai moda transportasi.
"Saya menilai keterlambatan ini merupakan dampak dari insiden yang tidak terduga, sehingga masih dapat dimaklumi," kata Vicky.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
