MUI Kecamatan Kroya Limpahkan Penilaian Dugaan Ajaran Mimi Desi ke MUI Kabupaten Indramayu

Wahyu Topami
Sekretaris MUI Kecamatan Kroya, Kasmin, memberikan penjelasan terkait Dugaan Ajaran Mimi Desi, Selasa (21/7/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Meski demikian, Kasmin menegaskan bahwa MUI Kecamatan Kroya tidak akan memberikan kesimpulan mengenai Dugaan Ajaran Mimi Desi. Menurutnya, kewenangan untuk memberikan penilaian berada di tingkat MUI Kabupaten Indramayu.

"Maka dalam hal ini kami sebagai Majelis Ulama tidak bisa memberikan statement yang menjurus ke hal-hal yang sifatnya nanti kekurangan harmonisan. Nanti yang menentukan adalah Majelis Ulama Tingkat Kabupaten," tegasnya.

Ia menambahkan, peran MUI Kecamatan Kroya hanya sebatas menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak jamaah agar proses klarifikasi dapat berlangsung secara terbuka.

"Maka kami di sini diminta untuk daripada MUI Kecamatan untuk memberikan menjembatani paling tidak seperti itu. Menjembatani agar bagaimana penyampaian-penyampaian yang disampaikan oleh jamaahnya Ibu Desi itu seperti apa," katanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network