YPI Desak Kejari Indramayu Kembalikan Aset Al-Zaytun Pascaputusan Kasasi Panji Gumilang

Vitrianda
Yayasan Pesantren Indonesia yang mengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk segera mengembalikan aset yang sempat disita. Foto: Dok

Selain itu, yayasan juga mengonfirmasi bahwa Abdussalam Panji Gumilang sudah tidak lagi menjabat sebagai Pembina. Perubahan susunan Dewan Pembina, Pengurus, dan Pengawas yayasan tersebut telah disahkan melalui rapat internal dan dituangkan dalam akta notaris resmi.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network