PKS Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD Indramayu
Senin, 08 Mei 2023 | 20:21 WIB
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – DPD PKS Kabupaten Indramayu mengajukan pengajuan bakal calon anggota DPRD (Bacaleg) Indramayu pada Pemilu 2024 ke KPU kabupaten setempat, Senin, (8/5/2023).
Dalam pengajuan bacaleg ini, PKS Indramayu mendaftarkan 50 orang bacaleg.
Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu, H. Ruswa mengucapkan rasa syukur karena pihaknya menjadi partai politik pertama di kota mangga Indramayu yang mengajukan bacaleg.
Editor : Tomi Indra Priyanto