PKS Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD Indramayu
Senin, 08 Mei 2023 | 20:21 WIB
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan pengajuan bakal calon anggota DPRD Indramayu yang dilakukan DPD PKS merupakan yang pertama sejak tahapan pengajuan bakal calon dibuka.
Pengajuan bakal calon kata dia dibuka sejak tanggal 1 – 14 Mei 2023. Dengan rincian tanggal 1 -13 Mei, jam 08.00 – 16.00 dan tanggal 14 Mei dimulai jam 08.00 – 23.59.
“Hari ini Senin, 8 Mei 2023, DPD PKS Indramayu mengajukan bacaleg, ini pengajuan hari pertama yang diterima KPU,” kata dia.
Editor : Tomi Indra Priyanto