PKS Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD Indramayu
Senin, 08 Mei 2023 | 20:21 WIB
“Kami mengajukan 50 bacaleg. Pengajuan itu sesuai jumlah kursi di DPRD Indramayu yakni 50 kursi.
Untuk kuota perempauan, kami juga telah melampaui 30 persen,” kata Ruswa usai pengajuan bacaleg DPRD Indramayu di KPU setempat.
“Alhamdulillah dari 50 bacaleg DPD PKS Indramayu yang kami ajukan semua persyaratannya dinyatakan lengkap dan diterima KPU.
Kita juga ingin memastikan semua bacaleg yang diajukan merupakan kader partai baik kader lama maupun kader baru,” ucap Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu ini.
Editor : Tomi Indra Priyanto