Atas hal ini, pihaknya tidak mentolerir adanya praktik penipuan rekrutmen anggota Polri seperti yang terjadi saat ini. Bahkan, kata dia, kasus ini pun telah menjadi konsen Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus.
Kapolda Jawa Barat juga menjanjikan akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum dan memberikan efek jera kepada tersangka atau oknum lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Jadi berharap tidak ada lagi kejadian dikemudian hari bagi siapapun yang menjanjikan bisa memasukkan Polri, dengan mengiming-imingi atau menjanjikan sejumlah uang. pungkasnya.
Sebelumnya, seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum Polisi berpangkat AKP di Cirebon.
Tukang bubur bernama Wahidin ini, mengaku telah ditipu sebanyak Rp 310 juta sebagai syarat anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021/2022.
"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang ga pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp 350 juta," ujar Wahidin saat menggelar konferensi pers didampingi Law Firm Harum NS, di Kota Cirebon, Kamis (16/6/2023). (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto