get app
inews
Aa Read Next : Tungsura Menjadi Fokus Utama: Panwascam Gunungjati Mendorong Kewaspadaan PTPS

Sepi Pengunjung dan Petugas, Begini Kondisi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon Sekarang

Senin, 16 Oktober 2023 | 21:00 WIB
header img
Suasana di MPP Kabupaten Cirebon tampak sepi pengunjung dan petugas. Foto: Joni

CIREBON, iNewsIndramayu.id-Sejak diresmikan pada 30 Januari 2023, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, hingga kini makin tampak sepi pengunjung. Padahal tujuan dibuatnya MPP tersebut, supaya masyarakat yang akan mengurus izin disatukan dalam satu gedung.

Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan menjadi lebih mudah dan praktis, dalam mengurus keperluan terkait administrasi dan hal lainnya. Sayangnya sejak di launching, hanya beberapa bulan saja MPP masih ramai. Lambat laun, sampai saat ini entah kenapa sebagian besar meja pelayanan kosong. 

Padahal di dalam MPP terdapat 38 instansi dan memberikan 134 layanan. Terlihat, hanya ada satu dua petugas saja dari perwakilan Provinsi Jabar. Selebihnya, perwakilan beberapa SKPD terkait dari Pemkab Cirebon, tidak terlihat.

"Ya mau bagaimana lagi. Sebetulnya kami sudah MoU dengan setiap SKPD yang berkaitan dengan perizinan dan pelayanan publik. Tapi kenyataannya, banyak yang tidak menempatkan petugasnya di MPP. Padahal loket loketnya sudah disiapkan sejak awal," ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Dede pun menyebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan memaksa SKPD terkait, agar perwakilannya berkantor di gedung MPP. Meskipun sudah ada MoU tiap dinas dengan DPTMPTSP, namun semua dikembalikan kepada kemauan masing-masing dinas yang terkait. 

Sementara, sudah beberapa kali baik Sekda maupun Bupati Cirebon, melakukan evaluasi.

"Hasilnya evaluasi itu menyebutkan pelayanan MPP kurang maksimal," katanya.

Bahkan pihak Kemenpan RB, lanjut dia, disusul Setwalpres RI sudah mengadakan sidak. Sayangnya, saat sidak memang setiap loket yang sudah disediakan tidak ada petugasnya. 

Bukan itu saja, pihak ombudsman pun sudah melakukan sidak. Hasilnya, ternyata pelayanan MPP Kabupaten Cirebon kurang maksimal.

"Petugasnya tidak ada, otomatis masyarakat yang datang juga bisa dihitung dengan jari. Tapi Pemprov Jabar sudah mengajukan perpanjangan MoU selama lima tahun ke depan," aku Dede.


Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai menilai, selama ini upaya kementerian untuk mempermudah perizinan sebetulnya sudah maksimal. Sayangnya, beberapa dinas sepertinya masih enggan mau bergabung dengan berbagai macam alasan.

"Dari keterangan kadis, masyarakat yang datang ke MPP justru ingin balik lagi mengurus izin ke dinas pengampu masing-masing. Di sinilah, ada kesadaran masyarakat yang masih kurang tentang fungsi MPP," ucap Hilmy.

Harusnya, ada kesadaran masing-masing dinas terkait untuk mau membuka ruang menempatkan perwakilannya di gedung MPP. Mereka harusnya mau membuka ruang pelayanan di MPP. 

Namun, Bupati sudah memberikan teguran pada mereka, supaya secepatnya menempatkan kembali petugasnya di MPP.

"Kalau ada masyarakat yang datang langsung ke dinas, mereka harusnya diberi pemahaman bahwa mengurus izin atau masalah pelayanan publik, agar datang langsung ke MPP. Jadi pelayanannya harus di MPP," terangnya.

Untuk itu, Sekda menilai kondisi tersebut bagian dari sosialisasi yang belum maksimal. Adanya teguran Bupati, mengisyaratkan bahwa ada sistem yang harus diperbaiki. Bila kondisinya tidak berubah juga, kemungkinan akan ada evaluasi ulang dan mencari solusi terbaik supaya MPP tetap berjalan sesuai dengan fungsinya.

Dari hasil pemantauan di gedung MPP, situasi gedung yang digadang gadang akan ramai pengunjung tersebut, kenyataannya sepi. Petugas di bagian belakang hanya duduk santai.
 
Sementara puluhan meja loket pendaftaran yang seharusnya diisi oleh beberapa perwakilan dinas-dinas terkait, tampak tidak ada petugas. Komputer pun tidak ada yang menyala. Hanya perwakilan provinsi Jabar saja yang sesekali ada aktivitas.

Sementara bagian parkir kendaraan yang disediakan untuk pengunjung, kosong tidak ada kendaraan yang terparkir.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut