get app
inews
Aa Read Next : Korban Meninggal di Kamar Kost Kabupaten Cirebon, Ternyata Gadis Asal Indramayu

Bunuh Pasangan Homoseksnya, Ujang Terancam Hukuman Mati

Rabu, 13 Desember 2023 | 18:07 WIB
header img
M Erwan Setiawan alias Ujang (24), tersangka pelaku pembunuh pria berinisial MR (30) yang jenazahnya ditemukan mengambang beberapa waktu lalu dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Rabu (13/12/2023).

"Di tempat sepi itu mereka berhubungan dari yang pertama kali hingga untuk ketiga kalinya, semua dilakukan pada malam hari. Pembunuhan dilakukan di tempat itu juga," katanya. 

Jarak TKP dengan jalan cukup jauh. Jika akan berhubungan intim, keduanya harus melakukan menempuh perjalanan kaki terlebih dahulu. 

Korban dibunuh pelaku dengan cara dijerat menggunakan tali yang dililitkan ke leher. Korban berinisial MR sempat melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan antara keduanya. 

"Pelaku terus menerus menarik tali yang menjerat leher hingga korban kejang hingga terkulai lemas. Ketika korban sudah tak bergerak, pelaku mencoba memastikan kondisinya dengan mengecek denyut nadi. Usai dipastikan tewas, jenazahnya dibuang ke aliran sungai yang memang tak jauh dari TKP," paparnya. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut