get app
inews
Aa Read Next : Korban Meninggal di Kamar Kost Kabupaten Cirebon, Ternyata Gadis Asal Indramayu

Bunuh Pasangan Homoseksnya, Ujang Terancam Hukuman Mati

Rabu, 13 Desember 2023 | 18:07 WIB
header img
M Erwan Setiawan alias Ujang (24), tersangka pelaku pembunuh pria berinisial MR (30) yang jenazahnya ditemukan mengambang beberapa waktu lalu dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Rabu (13/12/2023).

Usai membunuh, pelaku kemudian menguasai barang-barang dan kendaraan milik korban. Sejumlah barang bukti milik korban yang diambil pelaku adalah satu unit motor metik Honda Beat warna putih berikut STNK dan kunci kontak, satu unit HP, hingga satu helm INK hitam. 

"Barang bukti lainnya adalah satu potong celana jins warna cream dan kemeja lengan panjang warna hitam," sebutnya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut