get app
inews
Aa Read Next : Korban Meninggal di Kamar Kost Kabupaten Cirebon, Ternyata Gadis Asal Indramayu

Bunuh Pasangan Homoseksnya, Ujang Terancam Hukuman Mati

Rabu, 13 Desember 2023 | 18:07 WIB
header img
M Erwan Setiawan alias Ujang (24), tersangka pelaku pembunuh pria berinisial MR (30) yang jenazahnya ditemukan mengambang beberapa waktu lalu dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Rabu (13/12/2023).

"Kasus pembunuhan ini berawal dari hubungan terlarang antara pelaku dan korban. Total keduanya sudah tiga kali berhubungan intim (laki seks lelaki). Usai hubungan intim ketiga itulah pembunuhan dilakukan," ujarnya. 

AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan motif pelaku membunuh korban karena merasa tidak puas sejak mereka pertama kali melakukan hubungan intim. Ketidakpuasan itu membuat pelaku meminta mengulang perbuatan yang sama. 

"Motifnya tidak puas terhadap korban," ungkapnya.

Perbuatan laki seks lelaki antara korban dan pelaku dilakukan di tempat terbuka, yakni tempat sepi pinggir sungai yang menjadi TKP pembunuhan, Kampung Situgirang, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang. Di TKP inilah perbuatan keduanya memadu kasih dilakukan sejak pertama hingga untuk ketiga kalinya. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut