get app
inews
Aa Read Next : Polisi Telusuri Sejumlah Lahan yang Berpotensi Ditanami Ganja di Garut

Edarkan Obat Terlarang di Garut, Warga Bireun Aceh Ditangkap saat Bertransaksi di Tempat Sepi

Senin, 25 Desember 2023 | 13:32 WIB
header img
Warga Kabupaten Bireuen Aceh berinisial SN diamankan berikut barang bukti obat-obatan terlarang yang diedarkan di wilayah Jalan Bratayudha, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Diperoleh dari DPO

Kepada polisi, SN mengaku obat-obatan tersebut diperoleh dari bandar besar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial DL. Menurut warga Aceh ini, DL mengirimkan obat-obatan itu kepadanya melalui seorang kurir suruhan yang tak dikenal. 

"Tujuannya agar obat-obatan tersebut diperjualbelikan atas suruhan DL. Nantinya SN akan mendapat upah atau imbalan sebesar Rp2 juta dari DL," ungkapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SN kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Polisi menjerat SM dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1), ayat (2) UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

"Untuk DPO dan sindikat lainnya, masih dalam pengembangan dan penyelidikan kami," pungkas Kapolres Garut. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut