get app
inews
Aa Text
Read Next : FIM Demo Panji Gumilang Minta Kejari Indramayu Mengadili Dugaan Kasus TPPU

BREAKING NEWS, Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara 

Rabu, 20 Maret 2024 | 17:13 WIB
header img
Pimpinan Pondok Pesantren, Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis 1 tahun penjara. Foto: Andrian Supendi

Selain vonis penjara, Panji Gumilang juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp5.000.

Menanggapi putusan tersebut, Panji Gumilang menyatakan akan melakukan pikir-pikir.

"Kan sudah dengar semua, pikir-pikir dulu, pikir-pikir, pikir-pikir saja dulu," ungkap Panji Gumilang.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut