get app
inews
Aa Read Next : Alasan Sidang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada di DPR Ditunda Karena Ini

Tolak Revisi RUU Pilkada, Massa Bakar Ban hingga Saling Dorong dengan Petugas

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:00 WIB
header img
Mahasiswa melakukan aksi menolak revisi UU Pilkada di Kantor DPRD Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

2. Menjalankan tunduk serta patuh kepada putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024.

3. Menolak seluruh hasil rapat RUU revisi Pilkada dan menuntut adakan rapat DPRD menyikapi hasil putusan DPR RI yang mana menolak sampai tanggal 27 Agustus 2024.

4. Meminta kepada seluruh DPRD Kabupaten Indramayu menolak hasil rapat paripurna DPR RI dan menyampaikan penolakan tersebut kepada pemerintah pusat/DPR RI.

5. Menolak dengan tegas wacana untuk menerbitkan Perpu yang berpotensi menjadi "biang" masalah baru, sangat tendensius dan akan mempengaruhi politik hukum dalam Pilkada. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut