get app
inews
Aa Read Next : Alasan Sidang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada di DPR Ditunda Karena Ini

Tolak Revisi RUU Pilkada, Massa Bakar Ban hingga Saling Dorong dengan Petugas

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:00 WIB
header img
Mahasiswa melakukan aksi menolak revisi UU Pilkada di Kantor DPRD Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

6. Bubarkan lembaga penyelenggara Pemilu apabila tidak menjalankan, tunduk, serta patuh kepada semua putusan MK.

"Intinya kami ingin memastikan bahwasanya tidak ada lagi rencana-rencana DPR untuk menganulir keputusan MK," ujar salah satu koordinator aksi yang juga Ketua HMI Kabupaten Indramayu, Gawas Abdul Muharom.

Menurut Gawas, sistem demokrasi kini sudah dirongrong dan diamputasi oleh rezim yang berkuasa saat ini. Karenanya, sebagai mahasiswa pihaknya akan bertindak untuk menegakkan dan menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

"Keputusan MK harus kita kawal, lebih intinya DPR kok bisa rapat hanya untuk mengurusi masalah ini," tegas dia.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut