get app
inews
Aa Read Next : Marbut Masjid Ditangkap di Koja, Jual Sabu Sejak Tahun 2019

Reserse Narkoba Kuningan Berhasil Sita 35,02 Gram Sabu

Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:47 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dengan menyita 35,02 gram sabu-sabu. (Foto: iNews Kuningan)

KUNINGAN, iNewsIndramayu.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sepanjang Agustus 2024.

Dari operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita total 53 paket sabu seberat 35,02 gram.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial K (41), S (37), dan H alias F (21), terlibat dalam berbagai modus operandi dalam peredaran sabu di wilayah Kuningan. Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Kuningan, Jabar.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut