get app
inews
Aa Text
Read Next : Marbut Masjid Ditangkap di Koja, Jual Sabu Sejak Tahun 2019

Reserse Narkoba Kuningan Berhasil Sita 35,02 Gram Sabu

Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:47 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dengan menyita 35,02 gram sabu-sabu. (Foto: iNews Kuningan)

Reserse Narkoba Kuningan Berhasil Sita 35,02 Gram Sabu

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto menyatakan, bahwa pengungkapan pertama terjadi di depan SPBU Cirendang, Kuningan. Tersangka K ditemukan membawa dua paket sabu seberat 1,24 gram.

"Tersangka K mengakui bahwa barang tersebut didapatkan dari tersangka S, yang kemudian ditangkap di jalan Siliwangi, Ciawigebang," ujarnya.

Dalam pengembangan kasus ini, tersangka S mengaku memperoleh sabu dari seorang yang berinisial C, yang diduga warga Kuningan. Dari tangan tersangka S, polisi juga menyita satu unit handphone sebagai barang bukti.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut