get app
inews
Aa Read Next : 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diminta Untuk Melakukan Tes Urine NARKOBA

Polres Indramayu Berhasil Amankan 17 Orang Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:41 WIB
header img
Polres Indramayu gelar konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba, 17 tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras tertentu sepanjang bulan September 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (2/10/2024), pihak kepolisian menyampaikan bahwa sebanyak 17 tersangka telah diamankan, terdiri dari 16 pengedar dan satu pengguna. 

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa dari total 14 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,68 gram dan obat keras tertentu sebanyak 331.375 butir.

"Adapun rincian obat keras yang disita meliputi Tramadol (4.816 butir), Hexymer (64.509 butir), Double Y (261.060 butir), Dextro (442 butir), Trihex (548 butir), serta psikotropika jenis Alprazolam (270 butir)," sebut AKBP Ari Setyawan Wibowo. 

Selain itu, polisi juga menyita alat komunikasi berupa 16 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.061.000, tiga unit sepeda motor, dan satu buah timbangan digital.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut