Sementara, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan menyampaikan, petugas kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk pesta miras oplosan.
"Hasil olah TKP kami berhasil mengamankan satu botol minuman berbau alkohol, tiga botol minuman berenergi, satu buah teko yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman beralkohol," ujar Hillal.
Hillal mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya bahan campuran yang dikonsumsi oleh para korban saat melakukan pesta miras.
"Kami belum mengetahui adanya campuran lain pada minuman itu, kami perlu mengambil sampel dari lambung korban dan sampel yang ada di TKP," terang dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta