Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Indramayu Kenalkan Paham AI kepada 51 Pelajar, Bekali Siswa Hadapi Perkembangan Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Tilang ETLE Resmi Diterapkan di Indramayu, Ancaman Pidana atau Denda Siap Menanti Pelanggar

Selasa, 10 Juni 2025 | 20:54 WIB
  • author Selamet Hidayat
Tilang ETLE Resmi Diterapkan di Indramayu, Ancaman Pidana atau Denda Siap Menanti Pelanggar
Sistem tilang elektronik atau ETLE Mobile sudah diberlakukan di Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa)

‎Menariknya, teknologi ini dilengkapi dengan fitur face recognition dan infra red yang mampu mendeteksi identitas pengendara secara otomatis, bahkan pada malam hari.

Sistem ini telah terintegrasi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga identitas pelanggar dapat diketahui secara akurat dan cepat.

‎Menurut Masnan, seluruh kegiatan pemantauan dan penindakan melalui ETLE Mobile dikontrol dari Traffic Management Center (TMC) "Tatag Trawang Tungga" milik Polres Indramayu. 

Dari pusat kontrol ini, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan langsung memverifikasi data pelanggar sebelum proses tilang dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

‎“Dengan kamera beresolusi tinggi dan sistem pemantauan 24 jam, kami dapat menangkap pelanggaran baik oleh pengendara maupun penumpang kapan pun, tanpa batasan waktu,” tegasnya. (*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut