get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah di Indramayu Sebabkan Satu Orang Tewas, Kerugian Capai Rp80 Juta

Tilang ETLE Resmi Diterapkan di Indramayu, Ancaman Pidana atau Denda Siap Menanti Pelanggar

Selasa, 10 Juni 2025 | 20:54 WIB
header img
Sistem tilang elektronik atau ETLE Mobile sudah diberlakukan di Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa)

‎Menariknya, teknologi ini dilengkapi dengan fitur face recognition dan infra red yang mampu mendeteksi identitas pengendara secara otomatis, bahkan pada malam hari.

Sistem ini telah terintegrasi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga identitas pelanggar dapat diketahui secara akurat dan cepat.

‎Menurut Masnan, seluruh kegiatan pemantauan dan penindakan melalui ETLE Mobile dikontrol dari Traffic Management Center (TMC) "Tatag Trawang Tungga" milik Polres Indramayu. 

Dari pusat kontrol ini, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan langsung memverifikasi data pelanggar sebelum proses tilang dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

‎“Dengan kamera beresolusi tinggi dan sistem pemantauan 24 jam, kami dapat menangkap pelanggaran baik oleh pengendara maupun penumpang kapan pun, tanpa batasan waktu,” tegasnya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut