get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Program MBG Hadir di Karawang: Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Pemkab Indramayu Sosialisasikan Perbup Pilkades Serentak 2025

Rabu, 24 September 2025 | 16:24 WIB
header img
Sosialisasi Perbup Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kuwu (Pilkades) Serentak Tahun 2025 di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu. (Foto: Istimewa)

Adapun persyaratan calon kuwu di antaranya Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan UUD 1945, pendidikan minimal tamat SMP atau sederajat, berusia minimal 25 tahun saat mendaftar, sehat jasmani, dan berkelakuan baik. Calon kuwu juga tidak boleh terlibat kasus pidana, penyalahgunaan narkoba, maupun sedang menjabat kuwu di desa lain.

Dengan regulasi yang jelas dan tahapan yang terukur, Pemkab Indramayu berharap Pilkades Serentak 2025 dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif sehingga melahirkan pemimpin desa pilihan rakyat secara demokratis. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut