Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Minim Akses ke Sawah, Petani di Indramayu Gotong Royong Bangun Jembatan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 25 September 2025 | 12:46 WIB
  • author Selamet Hidayat
Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
Kejaksaan Negeri Indramayu bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Menurut Fadlan, posisi Indramayu yang memiliki jalur darat sekaligus pesisir membuat wilayah ini rawan menjadi pintu masuk peredaran narkotika.

Ia menambahkan, pelaku pengedar rata-rata bukan berusia sekolah, namun banyak anak muda terjerat sebagai korban penyalahgunaan.

“Kalau pengedar rata-rata bukan usia sekolah, tetapi generasi muda lebih banyak jadi korban atau pengguna. Itu yang menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut