Polisi Razia Miras Ilegal Jelang Ramadan, Ratusan Botol Disita
Sigit menegaskan, operasi tersebut merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang Ramadan.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Majalengka. Ini sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu, Ops Pekat akan terus digencarkan secara berkala untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto