get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Pengantin Pesanan Asal Indramayu Jalani Sidang Cerai di China

Korban TPPO Asal Indramayu Mengaku Dikurung dan Tak Boleh Pulang Sebelum Punya Anak

Rabu, 13 Mei 2026 | 07:16 WIB
header img
Potret keluarga korban TPPO asal Indramayu melihat foto Kusnia. (Foto: Wahyu Topami)

Eddy memastikan bahwa sinergi lintas lembaga, baik di tingkat daerah, pusat, maupun perwakilan RI di luar negeri, terus diperkuat. Hal ini dilakukan demi menjamin perlindungan menyeluruh terhadap Kusnia, terutama selama proses hukum dan birokrasi di Shanghai berlangsung.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan perlindungan dan keselamatan korban,” katanya.

Selain fokus pada upaya pemulangan, Kusnia juga dijadwalkan akan menghadapi persidangan krusial di China. Ia dijadwalkan mengikuti sidang gugatan perceraian dengan suaminya yang merupakan warga negara China tersebut pada 17 Mei 2026 mendatang sebagai bagian dari upaya melepaskan diri dari ikatan pernikahan kontrak ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat luas mengenai bahaya praktik perdagangan orang yang menyasar perempuan muda dari keluarga rentan dengan iming-iming ekonomi. Pemerintah mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap segala bentuk tawaran kerja atau pernikahan luar negeri yang tidak melalui jalur resmi pemerintah.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut