get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban TPPO Asal Indramayu Mengaku Dikurung dan Tak Boleh Pulang Sebelum Punya Anak

Kasus Pengantin Pesanan di Indramayu Masuk Ranah Hukum, SBMI Ungkap Dugaan TPPO

Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:52 WIB
header img
Jajaran pengurus Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI saat mendatangi Mapolres guna melaporkan laporan resmi mengenai kasus pengantin pesanan Indramayu, Jumat (26/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Ia menjelaskan, praktik pengantin pesanan sebenarnya bukan kasus baru. SBMI bahkan telah menangani kasus serupa sejak tahun 2020 dan hampir setiap tahun menerima laporan korban dengan tujuan negara China. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sindikat ini terus bergerak secara sembunyi-sembunyi namun masif.

“Kasus pengantin pesanan masih terus terjadi sampai sekarang. Bahkan sebenarnya sudah seperti menjadi hal yang diketahui umum dalam proses perekrutannya,” ucapnya.

Tingginya intensitas temuan lapangan terkait kasus pengantin pesanan Indramayu ini menegaskan adanya pergeseran wilayah operasi dari para calo pencari korban. Jika dahulu pola kejahatan ini lazim ditemukan di wilayah luar pulau Jawa, kini para sindikat mulai mengeksploitasi wilayah agraris di Jawa Barat yang memiliki angka pencarian kerja ke luar negeri cukup tinggi.

Menurut Yunita, mayoritas korban awalnya dijanjikan pekerjaan atau kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Namun sesampainya di negara tujuan, korban justru dipaksa menikah dan mengalami eksploitasi.

“Setelah sampai di sana ternyata hanya dijadikan kedok pernikahan. Korban mengalami eksploitasi seksual, dijadikan pekerja rumah tangga, bahkan mengalami kekerasan,” katanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut