Kasus Pengantin Pesanan di Indramayu Masuk Ranah Hukum, SBMI Ungkap Dugaan TPPO
Ia menambahkan, modus pengantin pesanan sebelumnya banyak ditemukan di wilayah Kalimantan sebelum kemudian marak terjadi di daerah lain termasuk Indramayu.
“Yang dulu sebenarnya maraknya di Kalimantan. Mereka direkrut dengan iming-iming menikah dengan warga negara asing dan dijanjikan mahar besar,” ujarnya.
Namun dalam praktiknya, lanjut Yunita, korban tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan oleh para agensi nakal. Sebaliknya, mereka justru dijual dan dieksploitasi di negara tujuan oleh pihak pembeli.
“Terhadap perempuan Indonesia ini tidak diberikan sesuai yang dijanjikan. Mereka justru diperbudak untuk kebutuhan seksual maupun pekerjaan rumah tangga,” katanya.
SBMI berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas jaringan perekrut pengantin pesanan yang masih beroperasi di Indramayu agar tidak kembali memakan korban baru di masa mendatang.
“Harapan kami kasus ini diproses secara hukum supaya tidak ada korban-korban berikutnya,” pungkas Yunita.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu bernama Kusnia mengaku mengalami kekerasan dan eksploitasi setelah diberangkatkan ke China dengan iming-iming pekerjaan dan kehidupan layak. Pengakuan Kusnia ini menjadi basis data penting untuk membongkar tuntas akar permasalahan dari perluasan kasus pengantin pesanan Indramayu tersebut.
Editor : Tomi Indra Priyanto