Kemenag Indramayu Pilih Pembinaan, Nilai Tafsir Al-Qur'an Mimi Desi Tidak Tepat
Karena itu, Kemenag memilih melakukan pembinaan serta memperkuat edukasi keagamaan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya kesalahpahaman yang lebih luas.
"Apakah benar Bu Desi menyampaikan ajaran tentang Islam 4S (silaturahmi, sedekah, sabar, salat) kemudian dalilnya apa, sumbernya dari mana, itu perlu digali dulu sebelum meminta MUI memberikan fatwa. Karena bisa jadi informasi ini belum utuh," ujarnya.
Selain melakukan pendalaman, Kemenag juga akan memanfaatkan jaringan Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama di tingkat kecamatan. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan sekaligus mitigasi agar polemik yang berkembang tidak memicu konflik sosial.
Menurut Aghuts, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab menjaga suasana kehidupan beragama tetap kondusif. Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan lebih mengutamakan dialog dan pembinaan.
"Kementerian Agama berkewajiban melakukan mitigasi ketika ada gejala yang tidak baik. Tugas kita jangan sampai persoalan ini melebar," katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto