Dalam kasus ini, polisi telah berkoordinasi dengan Bapas Garut. Selanjutnya AR akan diserahkan ke LPKS Banjar.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha menunjukan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Agum Gumelar (13), remaja asal Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, yang jenazahnya ditemukan membusuk di tepi Sungai Cimanuk.
Sejumlah barang bukti dalam kasus ini telah disita untuk kepentingan penyelidikan. Beberapa barang bukti yang diamankan adalah celana korban, kaos hitam, hingga pisau cutter dengan panjang kurang lebih 10 cm.
AR merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan terhadap Agum Gumelar (13), remaja asal Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, yang jenazahnya ditemukan membusuk di tepian Sungai Cimanuk, Jumat (3/11/2023) lalu.
Dia adalah salah satu teman yang bermain voli bersama korban. AR melakukan aksi kejinya karena didorong rasa sakit hati, akibat wajahnya beberapa kali terkena bola saat korban melakukan pukulan smash.
Ia pun mengajak korban mandi di Sungai Cimanuk, setelah sebelumnya mempersiapkan pisau cutter. Perbuatannya menghabisi nyawa korban dimulai ketika ia mencoba menyelamatkan Agum Gumelar dari air usai terpeleset.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait