Pembobolan Pabrik Tepung Kuningan
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangan persnya, Selasa (23/1), mengungkapkan jika tersangka melakukan tindak pencurian 3 unit mesin yang berada di dalam pabrik.
Atas tindak pencurian tersebut, korban pun mengalami kerugian yang apabila ditaksir kurang lebih mencapai Rp. 12 juta.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
