Permendag 8/2024 Bentuk Sinergi Pemerintah Perkuat Industri Nasional

Marvin
Kemendag menyatakan Permendag 8/2024 tentang Lartas Barang Impor merupakan bentuk sinergi Pemerintah untuk memperkuat industri nasional. (Foto: iNews Bekasi)

JAKARTA, iNewsIndramayu.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Permendag 8/2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Barang Impor merupakan bentuk sinergi Pemerintah untuk memperkuat industri nasional dengan memudahkan proses impor untuk bahan baku industri.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.  



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network