Permendag 8/2024 Bentuk Sinergi Pemerintah Perkuat Industri Nasional

Marvin
Kemendag menyatakan Permendag 8/2024 tentang Lartas Barang Impor merupakan bentuk sinergi Pemerintah untuk memperkuat industri nasional. (Foto: iNews Bekasi)

Diharapkan Tata Niaga Impor Dapat Lebih Baik

Sebelumnya pada Juli lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerima kunjungan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang di Kantor Kemendag, guna membahas kebijakan impor dan Satgas Pengawasan Impor ilegal.

Pasca-pertemuan tersebut Pemerintah membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang terdiri dari 11 K/L antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Polri, Kementerian Keuangan, dan lainnya.

Dengan dibentuknya Satgas tersebut diharapkan tata niaga impor dapat lebih baik sehingga memperkuat industri di berbagai sektor.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network