Permendag 8/2024 Bentuk Sinergi Pemerintah Perkuat Industri Nasional

Marvin
Kemendag menyatakan Permendag 8/2024 tentang Lartas Barang Impor merupakan bentuk sinergi Pemerintah untuk memperkuat industri nasional. (Foto: iNews Bekasi)

Permendag 8/2024 Menuai Kontroversi

Terbitnya Permendag 8/2024 tentang Lartas Barang Impor ini menuai kontroversi dan dinilai sebagai penyebab naiknya impor dan meningkatnya PHK (pemutusan hubungan kerja). 

“Permendag 8/2024 justru bentuk sinergi Pemerintah untuk Memperkuat Industri Nasional, kami di Kemendag terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Kemenperin untuk memperlancar arus bahan baku,” ungkap Wamendag Jerry Sambuaga di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, baik Kemendag maupun Kemenperin memiliki tujuan yang sama dalam memperkuat industri dalam negeri.

“Kemendag dan Kemenperin satu tujuan untuk memperkuat industri dalam negeri. Kami mengapresiasi Bapak Agus Gumiwang selaku Menperin yang sangat akomodatif sehingga implementasi Permendag 8/2024 lancar dan sesuai dengan arahan Pak Presiden untuk memperkuat industri dalam negeri,” ujarnya. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network