Permendag 8/2024 Menuai Kontroversi
Terbitnya Permendag 8/2024 tentang Lartas Barang Impor ini menuai kontroversi dan dinilai sebagai penyebab naiknya impor dan meningkatnya PHK (pemutusan hubungan kerja).
“Permendag 8/2024 justru bentuk sinergi Pemerintah untuk Memperkuat Industri Nasional, kami di Kemendag terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Kemenperin untuk memperlancar arus bahan baku,” ungkap Wamendag Jerry Sambuaga di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, baik Kemendag maupun Kemenperin memiliki tujuan yang sama dalam memperkuat industri dalam negeri.
“Kemendag dan Kemenperin satu tujuan untuk memperkuat industri dalam negeri. Kami mengapresiasi Bapak Agus Gumiwang selaku Menperin yang sangat akomodatif sehingga implementasi Permendag 8/2024 lancar dan sesuai dengan arahan Pak Presiden untuk memperkuat industri dalam negeri,” ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait