KUPANG, iNewsIndramayu.id – Tragedi memilukan menimpa Maksen Loinati (33), seorang warga Kampung Kuaputu, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Ia tewas setelah diduga dianiaya oleh tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Pos Keamanan Pelabuhan Tenau pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VII, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, mengonfirmasi bahwa ketiga oknum TNI AL yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan oleh Pomal Lantamal VII Kupang.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
