Tempat Hiburan Malam Kota Bandung Wajib Tutup Saat Hari Raya Maulid Nabi
Untuk jenis usaha yang dijelaskan tersebut, para pengusaha, pemilik atau pimpinan usaha kepariwisataan agar ditutup pada Minggu (15/9/2024) mulai pukul 18.00 WIB hingga Senin (16/9/2024) pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, untuk pemutaran film-film di bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan yang dimaksud.
Apabila ternyata perusahaan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan, maka akan dikenakan sanksi administrasi.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung mengimbau kepada seluruh pelaku jasa usaha kepariwsataan di Kota Bandung untuk dapat mentaati dan mengindahkan ketentuan tersebut.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait