Sidang Pemalsuan Surat Waris Ibu dan Anak Kandung Ditunda

Marvin
Korban pemalsuan tanda tangan Stephanie dan Kuasa Hukumnya saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Karawang. (Foto : iNewskarawang)

KARAWANG, iNewsIndramayu.id – Sidang lanjutan perkara pemalsuan tandatangan dengan terdakwa Kusumayati melawan anak kandungnya Stephanie dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Rabu (25/9/24). 

Alasan penundaan karena jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum siap. Akibat penundaan itu ratusan pengunjung yang sudah menunggu sejak pagi hingga siang terlihat kecewa.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network